Jurus Ambasador Tantowi Yahya Populerkan Batik di Negeri Pasifik
jpnn.com, WELLINGTON - Batik yang menjadi kebanggaan nasional bakal makin akrab bagi warga Selandia Baru, khususnya di Wellington. Adalah Tantowi Yahya, Duta Besar RI untuk Selandia Baru yang turun langsung memopulerkan batik di negeri tempatnya bertugas saat ini.
Ambasador berlatar belakang entertaniner itu mengaku rutin mengenakan batik, apalagi saat akhir pekan. “Batik itu jika ditampilkan secara kekinian, yang tertarik banyak lho,” ujar Tantowi melalui pesan singkat kepada JPNN.
Mantan pimpinan Komisi Intelijen dan Luar Negeri DPR itu pun menjadikan jalanan di Wellington layaknya catwalk. Tantowi sebagaimana layaknya peragawan, mengenakan batik menyusuri jalanan di ibu kota Negeri Kiwi itu.
“Seorang dubes harus mampu menjadi seorang marketer dan salesman berbagai produk negaranya bahkan jika perlu terjun menjadi peragawan,” tuturnya.
Upaya Tantowi memopulerkan batik tak sebatas mengenakannya untuk blusukan di Selandia Baru. Penyanyi country itu juga menggandeng perusahaan batik tanah air untuk membuat motif khas Mauri.
“Saya yakin ini akan menarik. Kita akan buktikan batik itu cocok untuk masyarakat Pasifik yang warna kulitnya sama dengan kita, cocok juga orang kulit putih jika dikreasikan dalam bentuk summer jacket dan summer shirt" ujar Tantowi yang juga Dubes RI untuk Kerajaan Samoa dan Tonga.(ara/jpnn)
Dubes RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya bergaya ala peragawan dengan menyusuri jalanan di pusat keramaian Wellington demi memopulerkan batik.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Kenalkan Batik Kendil Mas, Chacha Frederica Ungkap Sulitnya dapat Persetujuan Suami
- Blusukan di Pasar Baru, Kaesang Pangarep Gegerkan Warga Humbang Hasundutan
- Brand Batik Bandung, Dama Kara Sukses Pasarkan Produk di Shopee Live, Berdayakan Difabel!
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Kembali Blusukan, Kaesang Kampanyekan Isyak-Masdar di Pilkada Belitung
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal