Justin Bieber Kena Denda Rp 130 Juta
jpnn.com - JUSTIN Bieber mungkin tak dipenjara karena tuduhan kebut-kebutan sambil teler di Miami, Florida kurang bukti. Meski begitu bukan berarti penyanyi asal Kanada ini terbebas dari masalah hukum sepenuhnya.
Hakim Sarah Zabel telah memerintahkan Justin untuk membayar USD 11.500 atau sekitar Rp 130 juta.
Apa kesalahan Justin? Dia terbukti sengaja tak hadir dalam sidang pendahuluan kasus penyerangan seorang paparazzi yang dilakukan pengawal pribadinya pada Januari lalu. Bukannya menjalankan perintah pengadilan, penyanyi 20 tahun itu malah sibuk pesta hingga berujung penangkapan dirinya oleh polisi Florida pada 23 Januari subuh.
Seperti dirilis RadarOnline, Jumat (4/4), uang dibayarkan pada Mark DiCowden, pengacara si paparazzi Jeffery Binion, sebagai ganti biaya transpor dan akomodasi selama di Miami. Mark berhasil meyakinkan hakim bahwa dia menderita kerugian materiil sebagai akibat ulah Justin yang tak hadir di persidangan.
Lewat pengacara Roy Black, Justin dilaporkan setuju membayar uang dengan dalih saat kejadian dia tengah berada di sel penjara kepolisian Miami. "Tapi bagi kami tuduhan mereka tak wajar sebab korban tak mengalami luka sedikit pun," elak Roy. (pra/jpnn)
JUSTIN Bieber mungkin tak dipenjara karena tuduhan kebut-kebutan sambil teler di Miami, Florida kurang bukti. Meski begitu bukan berarti penyanyi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raih AMI Awards, Logamulia Edarkan CD Album Distorsi Narasi
- Mahalini Umrah Bareng Rizky Febian, Penampilannya Menuai Pujian
- Konser Super Diva Libatkan Erwin Gutawa dan Jay Subyakto
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Disebut Ibu Durhaka, Kronologi Lolly Kabur
- Seusai Kabur dari Rumah Aman, Putri Nikita Mirzani Dititipkan di RS Polri
- Rizky Febian Bersyukur Bisa Bawa Mahalini untuk Umrah Pertama Kali