Justru Warga Malaysia yang Coba Suap Pasukan TNI
“Dengan ditandai adanya penyerahan pelaku dan seluruh barang bukti yang semula diamankan di Pos Enteli kepada pihak Malaysia pascapengecekan bersama yang dilakukan kedua pihak di lapangan,” ungkapnya.
Terkait awal mula masalah ini Kapendam menyampaikan, berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas Pamtas) RI-Mly Yonif 320/BP Letnan Kolonel Inf Imam Wicaksana bahwa lima warga Malaysia tersebut tertangkap tangan sedang memuat balok-balok kayu jenis tekam hasil illegal logging ke atas kendaraan.
Ini merupakan tindak lanjut dari Patroli yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP yang menemukan sisa-sisa balok kayu, jerigen BBM (bahan bakar minyak) dan botol berisi pelumas serta tonggak kayu yang telah ditebang di wilayah Indonesia yang berada sekitar Patok G.647 – G.648.
"Selanjutnya kelima warga Malaysia yang ditangkap tersebut dibawa ke Pos Enteli beserta kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar 1 m³ (meter kubik) balok kayu sebagai barang bukti guna diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kapendam.
Pemeriksaan terhadap kelima warga Malaysia dilakukan. Mereka mengakui telah melakukan illegal logging di wilayah Indonesia. Atas penangkapan ini, selanjutnya Kolakopsrem 121/Abw, Rabu (12/12) melakukan koordinasi dengan 3 Briged TDM. Kemudian dilaksanakan pengecekan bersama di lapangan antara kedua Pos Pamtas dari kedua negara.
Dalam pengecekan yang dilaksanakan di kawasan sekitar Patok G.647, G.648 dan G.649, hadir dari pihak TDM antara lain Mej Frankie Ak Jika (Pegawai 2 Gerak MK 3 Briged TDM) dan Mej Amirul Nazimi bin Jarani (Pegawai Gerak 10 RRD) beserta 15 orang anggota TDM lainnya bersama-sama personel Pos Enteli satgas Yonif 320/BP.
“Saat dilakukan pengecekan di lokasi penebangan kayu ditemukan bukti-bukti berupa sisa-sisa balok kayu, serbuk gergaji dan tunggul kayu bekas penebangan pohon serta ditemukan adanya jalan masuk mobil menuju Patok G648 yang sebelumnya merupakan jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat,” terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan patok dan lokasi bekas penebangan pohon, dilakukan penyerahan empat warga Malaysia yang ditahan di Pos Pamtas Enteli Satgas Pamtas Yonif 320/BP oleh Danpos Enteli Serka Ricki Hardadi kepada Danpos Balaring TDM Letnan Faiz.
Pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih menangkap lima warga Malaysia yang melakukan illegal logging, dituduh melakukan penculikan.
- Plh Sestama BNPP: Konektivitas Jalan Malinau-PLBN Long Nawang Prioritas 2025-2029
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Ditjen Bina Adwil Pimpin Koordinasi Isu Perbatasan RI – PNG
- Rayakan Hari Kemerdekaan, TBIG Beri Bantuan Logistik untuk Prajurit TNI di Perbatasan
- Ditjen Bea Cukai Terima Hibah Alat Bantu Deteksi Narkotika dari INL-UNODC
- Indonesia dan AS Berkomitmen Tingkatkan Penegakan Hukum di Area Perbatasan