Jusuf Faisal Diancam Hukuman Seumur Hidup
Senin, 01 Desember 2008 – 13:08 WIB
![Jusuf Faisal Diancam Hukuman Seumur Hidup](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Jusuf Faisal Diancam Hukuman Seumur Hidup
Pria kelahiran Makassar itu diancam dengan dakwaan primair yaitu pasal 12 huruf (a dan b), juga didakwa dan pasal 11 UU N0 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal 12 (a) ancamannya pidana seumur hidup, dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, atau huruf (b) ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan pasal 11 ancamannya paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 5 tahun, dengan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan ketua Komisi IV DPR-RI HM Yusuf Erwin Faishal (YEF) diancam pasal berlapis. Suami penyanyi senior Hetty Koes Endang itu terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Organisasi Petani Dorong Amendemen UU Otonomi Daerah Demi Memaksimalkan Peran Penyuluh
- Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya
- Mbak CAT Bakal Pidanakan Ketua KPU Hasyim soal Kasus Asusila? Ini Jawabannya
- Sidang Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Jelaskan Akun Facebook & Dokumen Juga Termasuk Alat Bukti
- Jadi Tamu Kehormatan Peringatan Hari Nasional Kanada, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Pengamat Dorong Pemerintah Segera Ambil Cara-Cara Diplomasi Soal Batas ZEE RI dan Vietnam