Jusuf Kalla dan Aktivitas Barunya sebagai Duta Komodo
Galang 100 Juta SMS demi Tujuh Keajaiban Dunia
Rabu, 05 Oktober 2011 – 12:12 WIB
Di Loh Liang JK juga mengajak wartawan mengirimkan SMS demi kemenangan komodo. "Seribu rupiah per SMS untuk komodo, untuk Indonesia. Ayo, dukung komodo masuk Seven Wonders," katanya. Menurut JK, dukungan luas untuk komodo perlu digalang. Sebab, jika berhasil masuk tujuh keajaiban dunia, dampaknya akan sangat luar biasa.
"Borobudur tidak berhasil masuk dalam Seven Wonders buatan manusia karena minimnya dukungan. Kali ini kita harus berhasil," tandas JK dengan mimik serius. Menurut dia, jika komodo berhasil masuk tujuh keajaiban dunia, Nusa Tenggara Timur yang menjadi wilayah habitat komodo akan mendapat manfaat luar biasa.
"NTT bisa menjadi Bali kedua. Menjadi destinasi wisata kelas dunia. Wisatawan dari Bali bisa melanjutkan wisata ke NTT," jelasnya. Wisata komodo, menurut JK, harus dikelola dengan tetap mengutamakan sisi ekologi, bukan sekadar wisata yang bersifat refreshing semata. JK menyebut wisata komodo tetap harus terkendali untuk menghindari dampak kerusakan alam.
Sembari menyusuri rute terpendek Loh Liang, JK menuturkan, mundurnya Indonesia dari daftar tuan rumah rangkaian acara tujuh keajaiban dunia tidak akan mengubah peluang kemenangan komodo. Peluang menang tetap terbuka, mengingat komodo adalah satu-satunya satwa dari zaman purba yang masih bertahan hingga kini.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla punya aktivitas baru. Sejak pekan lalu pria lincah ini dipilih oleh Pendukung Pemenangan Komodo (P2K) sebagai duta
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408