Jusuf Kalla : UUD Boleh Berubah, Tapi Tidak Visi Para Pendiri Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa Indonesia menjadikan momen peringatan Hari Konstitusi untuk senantiasa mengingat dan meneruskan visi para pendiri bangsa.
Terutama visi mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena visi kesejahteraan, menjadi salah satu alasan berdirinya negara Indonesia, disamping visi-visi lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Konstitusi 18 Agustus 2017.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jumat (18/8).
Ikut hadir pada acara tersebut, Pimpinan MPR RI dan Ketua-Ketua Lembaga Negara, para menteri kabinet kerja, pimpinan Fraksi di MPR, anggota Lembaga Pengkajian MPR dan seluruh peserta lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR tingkat nasional tahun 2017.
Perubahan terhadap konstitusi menurut Jusuf Kalla adalah sesuatu yang wajar.
Asal tidak mengubah visi misi para pendiri bangsa. Karena itu, empat tahap perubahan yang sudah dilakukan terhadap UUD 1945, sedikit
pun tidak mengubah pembukaan UUD.
Karena merubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa Indonesia menjadikan momen peringatan Hari Konstitusi untuk senantiasa mengingat dan meneruskan visi para
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas