Jusuf Kalla : UUD Boleh Berubah, Tapi Tidak Visi Para Pendiri Bangsa
Jumat, 18 Agustus 2017 – 18:20 WIB

Wapres Jusuf Kalla dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR
"Perubahan konstitusi itu lumrah, seperti yang terjadi dinegara-negara lain di dunia. Di Amerika dalam 100 tahun terjadi 27 kali perubahan konstitusi. Sedangkan India mengalami 100 kali perubahan konstitusi dalam 100 tahun" tambah pria yang akrab disapa JK tersebut.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menurut Jusuf Kalla sudah melalui pasang surut dan ujian sejarah yang panjang.
Karena itu, peringatan hari Konstitusi juga harus digunakan untuk mengucap syukur kepada Allah SWT, karena telah menjadikan Indonesia, sebagai bangsa yang bersatu. (adv/jpnn)
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa Indonesia menjadikan momen peringatan Hari Konstitusi untuk senantiasa mengingat dan meneruskan visi para
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik