Jutaan Akun Diretas, Bareskrim Masih Tunggu Laporan Tokopedia
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan juta akun pengguna Tokopedia dikabarkan telah diretas oleh hakcer. Namun, kepolisian mengaku belum bisa mengusut kasus tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya baru bisa mengusut apabila sudah ada laporan dari pengguna maupun pihak Tokopedia.
“Belum ada laporan masuk, jadi belum (dilakukan penyelidikan),” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (4/11).
Argo menambahkan, apabila sudah ada laporan masuk, maka penyidik bisa leluasa dalam bekerja dan pelaku bisa segera terungkap.
“Untuk itu, kami tunggu laporannya kalau ada yang hendak melapor,” sambung Argo.
Diketahui, Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. (cuy/jpnn)
Puluhan juta akun pengguna Tokopedia dikabarkan telah diretas oleh hakcer. Namun, kepolisian mengaku belum bisa mengusut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri