Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai

Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai
Bea Cukai Jambi amankan jutaan rokok tanpa pita cukai dari berbagai gudang di daerah tersebut. Foto: jambiekspres/jpg

Sementara itu, sejak Januari hingga Juni 2017, Bea Cukai Jambi berhasil melakukan 29 penindakan. 18 di antaranya merupakan kasus rokok ilegal.

"Total kerugian dari seluruh kasus selama 2017 mencapai Rp2.4 miliar," jelasnya.

"Terima kasih dengan jaksa, TNI dan Polri serta Pemda yang melakukan kerjasama dengan baik," timpalnya.

Sementara, untuk rokok ilegal yang diamankan diantaranya yakni Menium Fiter, Record, Black Berry, Luffman, Beruang Executive, Mall Mild, Gudang Cengkeh, Nke, Gudang Ganam, Fel Super dan M Circle. (pds)


Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, mengamankan sebanyak 4,87 juta batang rokok berbagai merek.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News