Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai
Jumat, 09 Juni 2017 – 16:59 WIB

Bea Cukai Jambi amankan jutaan rokok tanpa pita cukai dari berbagai gudang di daerah tersebut. Foto: jambiekspres/jpg
Sementara itu, sejak Januari hingga Juni 2017, Bea Cukai Jambi berhasil melakukan 29 penindakan. 18 di antaranya merupakan kasus rokok ilegal.
"Total kerugian dari seluruh kasus selama 2017 mencapai Rp2.4 miliar," jelasnya.
"Terima kasih dengan jaksa, TNI dan Polri serta Pemda yang melakukan kerjasama dengan baik," timpalnya.
Sementara, untuk rokok ilegal yang diamankan diantaranya yakni Menium Fiter, Record, Black Berry, Luffman, Beruang Executive, Mall Mild, Gudang Cengkeh, Nke, Gudang Ganam, Fel Super dan M Circle. (pds)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, mengamankan sebanyak 4,87 juta batang rokok berbagai merek.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!