Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai
Jumat, 09 Juni 2017 – 16:59 WIB
Sementara itu, sejak Januari hingga Juni 2017, Bea Cukai Jambi berhasil melakukan 29 penindakan. 18 di antaranya merupakan kasus rokok ilegal.
"Total kerugian dari seluruh kasus selama 2017 mencapai Rp2.4 miliar," jelasnya.
"Terima kasih dengan jaksa, TNI dan Polri serta Pemda yang melakukan kerjasama dengan baik," timpalnya.
Sementara, untuk rokok ilegal yang diamankan diantaranya yakni Menium Fiter, Record, Black Berry, Luffman, Beruang Executive, Mall Mild, Gudang Cengkeh, Nke, Gudang Ganam, Fel Super dan M Circle. (pds)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, mengamankan sebanyak 4,87 juta batang rokok berbagai merek.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal