Jutaan Formasi PPPK 2024, Honorer Bodong Masuk Database BKN Tetap Saja Mumet

Para non-ASN yang merasa masuk kategori honorer bodong, sebaiknya siap mental jika ternyata terdepak dari gerbong pengangkatan jadi ASN PPPK.
Pasalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tegas mengamanatkan bahwa tahapan pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses validasi dan verifikasi.
Dalam beberapa kali kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas juga menegaskan pentingnya audit secara menyeluruh terhadap data honorer yang di database BKN jumlahnya 2,3 juta.
Terbaru, Senin (8/1), Menteri Anas mempertebal pernyataannya mengenai audit data honorer.
Dia kembali menyatakan bahwa hasil audit data honorer yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menjadi acuan pengangkatan.
Karena pengangkatan honorer jadi PPPK tetap melalui mekanisme pendaftaran, maka para pelamar harus memenuhi persyaratan.
Ditegaskan jika honorer tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat jadi PPPK, maka datanya akan dikeluarkan dari database BKN.
Disampaikan juga bahwa pada seleksi PPPK 2023 ditemukan banyak honorer yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena data yang tidak valid.
Pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 berdasarkan database BKN, lantas bagaimana nasib honorer bodong? Punya peluang?
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya