Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan

Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemePANRB Aba Subagja (tengah) saat Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap 2, secara daring, Senin (30/12). Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN atau honorer melalui seleksi PPPK 2024 tahap 2, secara daring, Senin (30/12).

Rakor digelar untuk memastikan seluruh stakeholder terkait memiliki pemahaman yang sama terkait upaya percepatan penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Pada rakor yang dipimpin MenPANRB Rini Widyantini itu, hadir antara lain Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen, para Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia, serta pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dan instansi pemerintah.

Dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB bahwa pada 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni sejumlah 1.017.967 (data per 20 Oktober 2024).

Diungkapkan bahwa besarnya formasi PPPK 2024 yang dialokasikan merupakan upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau di instansi pemerintah.

Optimalisasi penyelesaian penataan tenaga non-ASN pun dilakukan melalui Seleksi PPPK 2024 dengan dua tahap.

Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (database) BKN T.A 2024 diterbitkan untuk mendorong percepatan penyerapan tenaga non-ASN menjadi PPPK.

Bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1, dapat mengikuti seleksi tahap 2.

Pemerintah punya semangat mengangkat jutaan honorer menjadi PPPK 2024, tetapi satu hal penting ini harus sudah dipastikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News