Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan

Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemePANRB Aba Subagja (tengah) saat Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap 2, secara daring, Senin (30/12). Foto: Humas KemenPANRB

“Jadi ini menjamin ketenangan seperti yang disampaikan Bu MenPANRB, bahwa tidak ada PHK massal, tidak ada yang dirugikan karena pengurangan penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Aba.

Aba menekankan kembali kepada pelamar PPPK bahwa nantinya mereka akan disesuaikan ke dalam jabatan eksisting yang memang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh sebab itu terhadap pemenuhan ini mohon nanti begitu dia beralih maka harus direncanakan dan dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna,” pesan Aba Subagja.

Lebih lanjut dikatakan, setelah proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK dilakukan, maka fokus selanjutnya adalah pengembangan dan pengelolaan kinerja termasuk pola karier.

Jadi bukan semata-mata hanya berhenti pada proses pengangkatan menjadi ASN saja, tetapi ada proses lanjutannya untuk mendorong optimalisasi program birokrasi.

“Karena keseluruhan tahapan dan strategi yang sudah dilakukan harus mendukung program reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik,” terangnya. (sam/jpnn)

Pemerintah punya semangat mengangkat jutaan honorer menjadi PPPK 2024, tetapi satu hal penting ini harus sudah dipastikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News