Jutaan Honorer Menanti Diangkat jadi PPPK, tetapi 150 Orang Ini Sudah Tenang

Jutaan Honorer Menanti Diangkat jadi PPPK, tetapi 150 Orang Ini Sudah Tenang
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Pada kesempatan tersebut dia menjelaskan bahwa para PPPK diangkat melalui perjanjian kontrak dengan batas waktu awal selama lima tahun.

"Kontrak ini memiliki potensi untuk diperpanjang jika kinerja dan pemahaman mereka terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai PPPK memuaskan.”

“Pemahaman tugas ini menjadi kunci, dan jika tidak terpenuhi, kontrak tidak akan diperpanjang," kata Asrun.

Asrun mengingatkan peserta orientasi bahwa hak dan kewajiban harus berjalan seiring. Jangan hanya menuntut hak, tetapi kewajiban juga harus dipenuhi.

"Hak dan kewajiban harus berjalan paralel. Orientasi ini diharapkan dapat membekali para PPPK dengan pemahaman yang kuat tentang tugas, hak, dan kewajiban mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sesuai tugas pokok mereka," harapnya.

Kepala BPSDM Sultra Syahrudin Nurdin menyebutkan bahwa hingga saat ini, jumlah PPPK lingkup Pemprov Sultra sejak penerimaan 2022 mencapai 3.308 orang.

Disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di BPSDM, baru sekira 650 orang telah mengikuti orientasi.

"Gelombang sebelumnya, masing-masing 250 orang pada gelombang pertama dan 250 orang pada gelombang kedua.”

Saat ini menjadi masa menunggu, kapan pengangkatan jutaan honorer jadi PPPK, kapan PP Manajemen ASN akan diterbitkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News