Jutaan Pekerja Kena PHK, Segera Beri BLT Merata untuk Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut sekitar 29 juta warga Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa covid-19 tidak berbeda dengan data yang diterimanya dari berbagai sumber.
Di sektor formal, misalnya, data yang diterima Rosan dari sejumlah asosiasi di bawah Kadin ada 6,4 juta orang pekerja yang terdampak akibat covid.
“Tapi, sebagai catatan, kebanyakan pekerja di sektor formal itu tidak di-PHK, tapi dirumahkan. Perusahaan tidak berproduksi lagi dan tidak mampu membayar para pekerjanya sehingga para pekerja didiamkan,” kata Rosan melalui keterangan persnya.
Yang paling banyak dirumahkan dari sektor formal adalah pekerja di bidang tekstil. Angkanya mencapai 2,1 juta orang. Transportasi darat 1,4 juta orang, restoran hampir 1 juta orang, alas kaki 15 ribu, dan lainnya.
Di sektor informal/usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menurut Rosan, pengusaha UMKM yang meminta untuk direstrukturisasi di perbankan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah Rp 550 triliun dari total hampir Rp 1100 triliun.
Berarti sudah 50 persen yang terdampak. Laporan survei Asian Development Bank (ADB) juga menyatakan UMKM yang berhenti seketika karena terdampak covid total 48,4% dari 60 juta. Berarti, kurang lebih, hampir 30 juta UMKM.
“Karena itu, program pengaman jaringan sosial harus benar-benar diutamakan untuk dijalankan bagi kelompok yang terdampak covid. Kalau mereka terlalu lama lapar, bisa repot,” kata Rosan.
Rosan mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Kadin mengingatkan pemerintah ada jutaan pekerja kena PHK akibat dampak ekonomi covid-19.
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi