Jutaan Pemilih Luar Negeri Belum Terdata di KPU
Minggu, 21 Juli 2013 – 18:51 WIB
Ferry menambahkan, selama ini KPU hanya mendasarkan proses pemutakhiran pemilih berdasar data pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Jumlah data yang disampaikan Kemendagri, baik daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) maupun daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), tidak sampai pada jumlah yang disodorkan Migrant Care. "Data DAK2 ada sekitar 4 juta, sedangkan DP4 sekitar 2,1 juta," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, ada kesulitan tersendiri yang dialami panitia pemutakhiran pemilih luar negeri (PPLN) yang dibentuk KPU. Yakni, data pemilih yang disodorkan Kemendagri belum tentu sinkron dengan perkembangan WNI yang berada di luar negeri. "Arus masuk dan arus keluar WNI di luar negeri tidak terinfokan," ujar Ferry.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, KPU akan memperbaiki DPS jika memang masih ada masukan atau perbaikan dalam penyusunannya. KPU memiliki 130 perwakilan PPLN yang bertugas menyusun DPSLN.
"Semua negara kita fokus karena tidak hanya mengakomodasi dominasi pemilih di satu negara, tapi orang per orang walau hanya 30 orang," ujar Husni sebelumnya. Menurut Husni, selain upaya dari PPLN, Husni berharap para WNI di luar negeri bisa proaktif mendatangi PPLN.
JAKARTA - Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan sejumlah lembaga soal data pemilih luar negeri, tampaknya, memunculkan tugas yang tidak ringan
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik