Jutaan Pemilih Luar Negeri Belum Terdata di KPU
Minggu, 21 Juli 2013 – 18:51 WIB
Sementara itu, parpol menilai kualitas daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU saat ini masih mengkhawatirkan. Partai Nasdem menilai, diperlukan pengunduran tahap pemilu untuk memberikan kesempatan kepada KPU mengecek lagi data pemilih.
"Kami akan meminta KPU supaya memperpanjang masa penetapan DPT (daftar pemilih tetap) untuk jangka waktu 30 hari," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan kemarin (20/7).
Ferry menilai, KPU belum bisa memastikan kualitas dan validitas data pemilih yang tersaji dalam DPS. Jika daftar pemilih tidak beres alias amburadul, itu berarti bangsa Indonesia belum mampu mengelola pelaksanaan demokrasi. "Karena daftar pemilih menjadi penentu terselenggaranya proses demokrasi," ujarnya.
Selain itu, kelemahan data pemilih KPU selama ini mudah terlihat. Seorang pemilih yang terekam di satu tempat belum tentu berdomisili di daerah tersebut. Banyaknya jumlah warga Indonesia yang berpindah-pindah tempat tentu memengaruhi partisipasi pemilih itu sendiri. "Menyusun daftar pemilih TPS berbasis domisili memudahkan KPU untuk menemukan nama asing, nama fiktif, maupun nama orang yang sudah meninggal," ujar Ferry.
JAKARTA - Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan sejumlah lembaga soal data pemilih luar negeri, tampaknya, memunculkan tugas yang tidak ringan
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi