Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan

Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
Sampah plastik di sungai (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah telah mencanangkan untuk mengurangi sampah laut hingga 30% pada 2025, dan mengurangi sampah plastik laut hingga 70% di tahun 2025, melalui tindakan Reduce-Reuse-Recycle (3R).

Meskipun begitu, permasalahan sampah dan sampah plastik tetap menjadi masalah di berbagai daerah hingga hari ini. 

Menurut data TKNPSL, pengurangan kebocoran sampah plastik ke laut baru mencapai 41,68% di akhir tahun 2023 yakni dari 651.675 ton (2018) menjadi 359.061 ton (2023).  

Oleh karena itu, sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor menyampaikan dukungannya kepada pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif dalam Perjanjian Plastik Global (Global Plastics Treaty) PBB sebagai solusi mengatasi masalah polusi plastik.

Dukungan tersebut mengemuka jelang sesi ke-5 Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) Perjanjian Plastik Global PBB di Busan, Korea Selatan pada 25 November hingga 1 Desember 2024. 

Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers Business Coalition for A Global Plastic Treaty (BCGPT) atau Koalisi Bisnis untuk Perjanjian Plastik Global di Indonesia, pada Kamis (21/11) di Jakarta.

BCGPT juga  menghadiri undangan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq pada rapat Implementasi Peraturan Menteri LHK no P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. 

Melihat urgensi tersebut, di tengah perhelatan menuju INC-5, BCGPT kembali mengingatkan bahwa perjanjian yang mengikat secara hukum dan mencakup siklus hidup produk plastik merupakan peluang terbaik untuk mengatasi krisis polusi plastik. 

Jutaan ton sampah plastik mencemari lingkungan, kondisi TPA makin mengkhawatirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News