Jutaan Warga di Negara Ini Belum Dapat KTP, Negara Digugat

Jutaan Warga di Negara Ini Belum Dapat KTP, Negara Digugat
Otajar John, 83, berpose di depan rumahnya di desa Bazaar, distrik Kumi, Uganda, 10 Mei 2022. (Thomson Reuters Foundation/Okia John/as)

Akibatnya, sekitar 50 ribu orang berusia di atas 80 memiliki kekeliruan di KTP mereka atau sama sekali tak punya KTP, sehingga mereka tak bisa memperoleh tunjangan bagi lansia, kata mereka.

Ongkos sebesar 50 ribu shilling (Rp204 ribu) harus dibayarkan untuk memperbaiki KTP, yang tak terjangkau oleh banyak orang di negara Afrika timur itu, kata para aktivis.

Lebih dari 40 persen orang Uganda hidup dengan uang kurang dari 1,9 dolar AS (Rp27.885) per hari, menurut Bank Dunia.

Perlu Dipikirkan Lagi

"Kurangnya akses untuk mendapatkan KTP, waktu tunggu dan birokrasi untuk menerbitkannya, dan penggunaan wajib (kartu itu) telah menyebabkan sistem KTP Uganda jadi eksklusif," kata Dorothy Mukasa, direktur pelaksana Unwanted Witness.

"Sampai mereka bisa menangani semua masalah itu dan mengalokasi sumber daya yang cukup bagi sistem KTP nasional, pemerintah harus mengizinkan penggunaan bentuk identifikasi lain, misalnya surat keterangan dari desa seperti dulu."

Kasus tersebut diperkirakan akan disidangkan di Pengadilan Tinggi Uganda, tapi tanggal pelaksanaannya belum ditentukan.

Tahun lalu, ketiga badan amal itu mengajukan gugatan serupa setelah pemerintah mengumumkan rencana mensyaratkan KTP dalam vaksinasi COVID-19. Pengadilan belum memutuskan, sehingga kementerian kesehatan belum bisa melaksanakannya.

LSM memperkirakan hampir sepertiga orang dewasa tidak memiliki kartu KTP biometrik itu, tujuh tahun setelah sistem tersebut diluncurkan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News