JW Marriot Medan Bahayakan Penerbangan
Dephub Surati Walikota
Sabtu, 28 Februari 2009 – 10:46 WIB
Budi mengatakan, suratnya itu menjelaskan bahwa dengan bangunan-bangunan yang berdampak pada operasional penerbangan, maka perlu dilakukan pembatasan pada penggunaan ruang udara yang sudah dipublikasikan melalui notam.
"Selanjutnya diminta kepada walikota untuk menjaga dan mengamankan KKOP dengan tidak menambah bangunan yang berpotensi menjadi obstacle," ulas Budi.
Sementara, Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Dephub, Bambang Ervan menambahkan, diterbitkannya notam ini bukan berarti Dephub mengalah saja. Tapi karena Dephub tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan. "Yang punya tugas mengawasi bangunan adalah Walikota Medan," terang Bambang.
Dijelaskan Bambang, belum lama ini Dirjen Perhubud Budi Mulyawan Suyitno telah mengirim surat ke Walikota Medan, yang isinya meminta agar lebih tegas lagi melakukan pengawasan bangunan. Namun lagi-lagi, isi surat itu pun tidak tegas. Walikota hanya diminta agar jangan sampai ada bangunan tinggi lagi yang melampaui batas ketentuan KKOP. Dalam surat itu tidak ada saran tegas, misal minta agar walikota memotong ketinggian bangunan seperti pernah dialami Istana Plaza.
JAKARTA - Pembangunan hotel JW Marriot di dekat bandara Polonia Medan terus menuai kontroversi. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius