K Menjemput Perempuan di Indramayu, Jalan-Jalan Hingga Tangerang, Masuk Rumah, 5 Kali, Sontoloyo!
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis menangkap seorang pemuda inisial K (18) yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap perempuan, SKN (18).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa peristiwa keji itu terjadi pada 19 Mei 2021 di rumah pelaku, salah satu perumahan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di wilayah Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Selanjutnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan.
Korban pun akhirnya diajak bermain ke rumah pelaku di Tangerang.
"Di rumah tersangka, saat korban bermain game online, tersangka mendekati korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6).
Saat menjalani pemeriksaan, kepada polisi pelaku mengaku sudah lima kali melakukan perbuatan keji terhadap korban terhitung dalam rentang waktu 19 Mei-5 Juni 2021.
Pada akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialami kepada ayahnya. Selanjutnya ayah korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Pasar Kemis.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada 9 Juni 2021 lalu.
Seorang pemuda inisial K menjemput perempuan di Indramayu, diajak jalan-jalan, ujung-ujungnya masuk rumah.
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan