K3 Dinilai Rendah, Freeport Digugat
Senin, 20 Mei 2013 – 15:47 WIB

K3 Dinilai Rendah, Freeport Digugat
Dalam gugatannya Arief juga menuntut Freeport meminta maaf pada rakyat Indonesia terkait hilangnya nyawa pekerja Indonesia. "Kita juga menuntut agar Freeport memberikan kompensasi kepada para korban setinggi-tingginya. Jadi tidak hanya jaminan Jamsostek, karena ini jelas-jelas kesalahan PT Freeport," ujar Arief.
Baca Juga:
Lewat mekanisme gugatan Warga Negara, Arief dan Satya juga turut menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terkesan lamban dan tidak melakukan upaya maksimal menyelamatkan korban. Karena itu mereka meminta majelis hakim menghukum Presiden SBY untuk membatalkan kontrak karya PT.Freeport.(gir/jpnn)
JAKARTA - Atas nama warga negara Indonesia, Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), FX Arief Poyuono dan Satya Wijayantara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api