KA Alias Emo Tertangkap Lagi, Rekam Jejaknya, Aduh, Semoga Kapok

jpnn.com, PANGKALPINANG - KA alias Emo (32) tertangkap oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Kombes A Maladi, Emo merupakan seorang residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan alias curat.
"Pelaku berinisial KA alias Emo ditangkap saat berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Mandala Kelurahan Melintang, Kota Pangkalpinang karena mengulangi perbuatannya," kata Kombes Maladi, Minggu.
Emo diringkus oleh Tim Operasional Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-414/4/2021/SPKT/RESKRIMUM/Polda Babel tertanggal 27 Mei 2021 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan sudah tujuh kali keluar masuk penjara," ucap Maladi.
Penangkapan Emo berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim 1 Operasional Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel.
Tim memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang laki-laki yang merupakan residivis kasus curat.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang diketahui tinggal di kontrakan di Jalan Mandala, Kelurahan Melintang.
Ini untuk kedelapan kalinya KA alias Emo ditangkap polisi untuk kasus yang sama, lihat penampilannya.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi