KA Alias Emo Tertangkap Lagi, Rekam Jejaknya, Aduh, Semoga Kapok
jpnn.com, PANGKALPINANG - KA alias Emo (32) tertangkap oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Kombes A Maladi, Emo merupakan seorang residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan alias curat.
"Pelaku berinisial KA alias Emo ditangkap saat berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Mandala Kelurahan Melintang, Kota Pangkalpinang karena mengulangi perbuatannya," kata Kombes Maladi, Minggu.
Emo diringkus oleh Tim Operasional Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-414/4/2021/SPKT/RESKRIMUM/Polda Babel tertanggal 27 Mei 2021 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan sudah tujuh kali keluar masuk penjara," ucap Maladi.
Penangkapan Emo berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim 1 Operasional Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel.
Tim memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang laki-laki yang merupakan residivis kasus curat.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang diketahui tinggal di kontrakan di Jalan Mandala, Kelurahan Melintang.
Ini untuk kedelapan kalinya KA alias Emo ditangkap polisi untuk kasus yang sama, lihat penampilannya.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi