KA Bertingkah Aneh saat Disetop di Pos PPKM, Mobilnya Digeledah, Oh Ternyata

jpnn.com, DELI SERDANG - Petugas gabungan mengamankan seorang pengendara berinisial KA (50) yang terjaring di pos penyekatan PPKM Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pengendara mobil berpelat BK 1296 HR itu ditahan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Satu orang pengendara berinisial KA kami amankan karena terbukti membawa sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, Minggu (15/8).
Menurut Ginanjar, KA ditangkap pada Jumat (13/8) pada saat melintas di pos penyekatan PPKM menggunakan mobil pribadinya.
Awalnya petugas memberhentikan kendaraannya dan meminta KA memperlihatkan identitas serta surat-surat kendaraan.
Namun, pada saat itu KA malah bertingkah aneh sehingga petugas memerintahkannya untuk turun dari mobil.
Setelah itu petugas langsung melakukan penggeledahan di mobil KA.
Ketika itu petugas menemukan sebuah plastik berisikan satu paket sabu-sabu yang dikemas plastik klip.
Petugas gabungan langsung mengamankan KA yang kedapatan membawa barang terlarang saat terjaring di pos penyekatan PPKM.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang