KA Bertingkah Aneh saat Disetop di Pos PPKM, Mobilnya Digeledah, Oh Ternyata
jpnn.com, DELI SERDANG - Petugas gabungan mengamankan seorang pengendara berinisial KA (50) yang terjaring di pos penyekatan PPKM Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pengendara mobil berpelat BK 1296 HR itu ditahan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Satu orang pengendara berinisial KA kami amankan karena terbukti membawa sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, Minggu (15/8).
Menurut Ginanjar, KA ditangkap pada Jumat (13/8) pada saat melintas di pos penyekatan PPKM menggunakan mobil pribadinya.
Awalnya petugas memberhentikan kendaraannya dan meminta KA memperlihatkan identitas serta surat-surat kendaraan.
Namun, pada saat itu KA malah bertingkah aneh sehingga petugas memerintahkannya untuk turun dari mobil.
Setelah itu petugas langsung melakukan penggeledahan di mobil KA.
Ketika itu petugas menemukan sebuah plastik berisikan satu paket sabu-sabu yang dikemas plastik klip.
Petugas gabungan langsung mengamankan KA yang kedapatan membawa barang terlarang saat terjaring di pos penyekatan PPKM.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu