KA Bertingkah Aneh saat Disetop di Pos PPKM, Mobilnya Digeledah, Oh Ternyata

jpnn.com, DELI SERDANG - Petugas gabungan mengamankan seorang pengendara berinisial KA (50) yang terjaring di pos penyekatan PPKM Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pengendara mobil berpelat BK 1296 HR itu ditahan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Satu orang pengendara berinisial KA kami amankan karena terbukti membawa sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, Minggu (15/8).
Menurut Ginanjar, KA ditangkap pada Jumat (13/8) pada saat melintas di pos penyekatan PPKM menggunakan mobil pribadinya.
Awalnya petugas memberhentikan kendaraannya dan meminta KA memperlihatkan identitas serta surat-surat kendaraan.
Namun, pada saat itu KA malah bertingkah aneh sehingga petugas memerintahkannya untuk turun dari mobil.
Setelah itu petugas langsung melakukan penggeledahan di mobil KA.
Ketika itu petugas menemukan sebuah plastik berisikan satu paket sabu-sabu yang dikemas plastik klip.
Petugas gabungan langsung mengamankan KA yang kedapatan membawa barang terlarang saat terjaring di pos penyekatan PPKM.
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura