KA Ekonomi Terapkan Tarif Tunggal
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 15:10 WIB
PURWOKERTO-PT KAI akan segera memberlakukan single tarif (tarif tunggal) untuk kereta api Ekonomi jarak jauh mulai keberangkatan tanggal 1 Desember 2012. Dengan diberlakukannya single tarif ini nantinya tidak ada lagi tarif parsial atau tarif dari dan ke stasiun antara. Semua tiket akan menggunakan satu tarif dengan jarak minimal dari stasiun pemberangkatan awal sampai dengan stasiun tujuan akhir kereta api.
Sebagai contoh, KA Ekonomi Logawa. Saat ini masih berlaku tarif parsial dengan jarak minimal Purwokerto – Surabaya sebesar Rp. 36.000. Namun, mulai keberangkatan 1 Desember 2012 mendatang, akan diberlakukan jarak minimal Purwokerto–Jember sebesar Rp. 40.500 atau akan sesuai dengan keberangkatan awal KA Logawa dari stasiun Purwokerto dan tujuan akhirnya di stasiun Jember.
Baca Juga:
Ditambahkan dia, untuk KA Ekonomi Serayu yang saat ini masih berlaku tarif parsial Kroya–Kiaracondong sebesar Rp. 21.500. mulai keberangkatan 1 Desember nanti tarip untuk semua tujuan KA Serayu akan diberlakukan sama dengan jarak minimal Kroya – Jakarta atau sebaliknya sebesar Rp. 25.000.
Pemberlakuan single tarif KA Ekonomi jarak jauh ini dilakukan untuk semakin meningkatkan mutu pelayanan pada KA Ekonomi. Seperti diketahui saat ini PT KAI telah melaksanakan upayapeningkatkan pelayanan KA Ekonomi untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan bagi penumpang.
PURWOKERTO-PT KAI akan segera memberlakukan single tarif (tarif tunggal) untuk kereta api Ekonomi jarak jauh mulai keberangkatan tanggal 1 Desember
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru