KA Jakarta-Surabaya 160 Km per Jam Pakai Jalur Existing
jpnn.com, JAKARTA - Hampir dipastikan, kereta semicepat Jakarta-Surabaya akan menggunakan jalur rel yang telah ada (existing). Tidak membangun jalur baru seperti pertimbangan Kementerian Perhubungan sebelumnya.
Kemarin (6/9) Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan arahan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait realisasi proyek strategis tersebut.
Budi menuturkan, pertimbangan menggunakan jalur existing untuk mempercepat realisasi kereta semicepat Surabaya-Jakarta. Sebab, tidak perlu memindah lagi stasiun kereta api.
''Tidak perlu ada pembebasan lahan,” ujar Budi usai bertemu dengan JK di Kantor Wakil Presiden kemarin sore (6/9).
Pemerintah hanya perlu menyelesaikan perlintasan sebidang yang selama ini menjadi biang kemacetan dan kecelakaan. Total di jalur Jakarta-Surabaya ada 500-800 perlintasan sebidang yang harus diselesaikan.
Pada saat melintasi perlintasan sebidang itu, kereta api melaju lebih pelan sekitar 90 kilometer per jam (kpj). Padahal sebenarnya rel yang tersedia saat ini bisa dipakai untuk hingga kecepatan 150 kpj. Sedangkan kereta semicepat minimum 160 kpj.
”Sekarang saya sama Pak Basuki (Menteri PUPR) sudah punya anggaran sendiri untuk buat perlintasan sebidang. Jadi percepatan ini natural,” imbuh Budi.
Selain itu, Kementerian PUPR punya teknologi flyover berbiaya murah. Teknologi bernama corrugated mortarbusa pusjatan (CMP) itu sudah diaplikasikan untuk flyover Antapani, Bandung.
Kereta api Jakarta-Surabaya menggunakan jalur existing untuk mempercepat realisasi proyek tersebut karena tidak perlu memindah lagi stasiun kereta api.
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital