KA Jakarta-Surabaya Kecepatan 160 KM per Jam
jpnn.com, JAKARTA - Dalam satu bulan ke depan sudah ada kepastian soal rencana pembangunan fasilitas kereta api semicepat Jakarta-Surabaya.
Beberapa opsi sudah mundul dalam studi kelayakan yang dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Tekniologi (BPPT) bersama Japanese International Cooperation Agency (JICA). Sementara, batas kecepatan telah ditetapkan minimum 160 kilometer per jam (kpj).
Rencana pengembangan KA tersebut menjadi bagian dari pembicaraan di Istana Merdeka kemarin (5/9).
Presiden Joko Widodo menerima Special Advisor to The Prime Minister Jepang Hiroto Izumi didampingi sejumlah menteri ekonomi.
Kedua pihak membicarakan proyek KA semicepat dan dua proyek lainnya. Yakni, pelabuhan Patimban dan proyek MRT.
Saat ini, studi utama ada pada pemilihan jalur yang akan digunakan untuk pembangunan proyek KA tersebut.
Ada tiga pilihan yang bisa digunakan. Yakni, menggunakan jalur existing tanpa perubahan, merevitalisasi jalur existing, dan membuat jalur baru.
’’Kami (Kemenhub) punya preferensi tidak di jalur existing Jakarta-Surabaya,’’ terang Menhub Budi Karya Sumadi usai pertemuan.
Kereta api semicepat Jakarta-Surabaya kecepatan 160 kilometer per jam.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Surveyor Indonesia Tinjau Area Kerja Pertamina Hulu Sanga Sanga Lewat Survei Udara
- Hadirkan Solusi Digital untuk SME, Indibiz Kembali Raih Penghargaan