Kabag di Kejari Cibinong Tertangkap Basah oleh KPK
Diduga Menerima Sogokan
Senin, 21 November 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Serangkaian penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat kejaksaan yang menerima suap, ternyata belum membuat anggota korps adhyaksa itu jera. Sore hari ini, KPK menangkap seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor berinisial S, juga karena diduga menerima suap.
Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (21/11) malam, mengungkapkan, S adalah Kepala Bagian di Kejari Cibinong. "Sekitar pukul 18.15, S kita tangkap di pelataran parkir Kejari Cibinong," ujar Johan.
Selain S, ditangkap pula beberapa orang lainnya dari pihak swasta. Di antaranyadari pihak swasta berinisial E bersama temannya berinisial AB, serta seorang sopir. Di lokasi penangkapan, KPK juga menemukan uang Rp 100 juta di dalam mobil Nissan X Trail yang diduga uang suap. "Uangnya ada di mobil milik S," sebut Johan.
Lebih lanjut Johan menambahkan, uang itu diduga berkaitan dengan tuntutan di persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong. “Ini terkait perkara pihak swasta berinisial E, temannya AB, yang ditangani jaksa S,” kata Johan, tanpa menjelaskan lebih detail perkara tersebut.
JAKARTA - Serangkaian penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat kejaksaan yang menerima suap, ternyata belum membuat anggota
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang