Kabaharkam Buka Isi Surat Kapolri, Ada 4 Perintah Penting
![Kabaharkam Buka Isi Surat Kapolri, Ada 4 Perintah Penting](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/30/komjen-agus-andrianto-foto-source-for-jpnncom-33.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan dua surat telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19.
Salah satu surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam itu berisi perintah kepada jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahanan gangguan kamtibmas sampai ke pelosok daerah.
Dalam Surat Telegram bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling.
Kabaharkam Polri Komjen Agus mengatakan, peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan. Terlebih di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19.
"Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat,” ujar Komjen Agus dalam keterangan resmi, Kamis (30/4).
Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadararan masyarakat akan bahaya COVID-19.
Lebih dari itu, Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.
"Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," tegas Komjen Agus.
Bahkan di saat Ramadan sekarang ini tugas kepolisan akan semakin berat.
Surat Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam itu berisi perintah penting selama pandemi COVID-19.
- Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla
- Kapolri & Menhut Perkuat Sinergitas Upaya Perlindungan Kawasan Hutan
- Polri Persiapkan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat