Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah

Divpropam Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Namun demikian, komentar berbeda disampaikan Kadivpropam Irjen (pol) Oegroseno. Menurutnya, kasus Susno Duaji tak berhenti di sini. Sebab, indikasi pelanggarannya tetap ditangani. "Pokoknya kita ajukan disiplin dan kode etik," oegroseno usai shalat Jumat di Mabes Polri.

Dikatakannya, saat ini sejumlah saksi telah diperiksa untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.  "Sudah  banyak, lebih dari lima," sebutnya.(zul/jpnn)

JAKARTA — Susno Duadji untuk sementara bisa bernapas lega sekalipun kesaksiannya pada persidangan Antasari Azhar sempat dipersoalkan Mabes


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News