Kabalitbang Kemdikbud Akhirnya Dicopot
Selasa, 25 Juni 2013 – 18:52 WIB
JAKARTA - Khairil Anwar Notodiputro akhirnya dicopot sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena gagal melaksanakan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat tahun 2013 serentak di seluruh Indonesia.
Khairil merupakan salah satu pejabat eselon I Kemdikbud yang direkomendasikan Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar untuk dicopot dari jabatannya, meski yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri bersamaan dengan pengumuman hasil investigasi UN oleh Itjen diumumkan Mendikbud bulan April lalu.
"Presiden sudah memberikan persetujuan untuk Khairil. Belum ada Plt (Pelaksana Tugas)," kata Mendikbud Mohammad Nuh di Kemdikbud, Selasa (25/6). Dikatakannya pula mulai hari ini Khairil tidak lagi menjabat Kabalitbang Kemdikbud.
Dua nama lain yang direkomendasikan Itjen untuk dicopot adalah Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Hary Setiadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tender UN bernama Chandra. Kedua pejabat ini akan segera digeser dari jabatannya oleh Mendikbud.
JAKARTA - Khairil Anwar Notodiputro akhirnya dicopot sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda