Kaban: Caleg Peroleh Suara Harus Dapat Kursi
Senin, 22 Agustus 2011 – 20:30 WIB
Disebutkannya, PBB sendiri selama ini tidak mau terperangkap dengan isu PT yang kini masih diproses di DPR itu. Pelaksanaan PT sendiri menurutnya, juga bisa menghapuskan suara minoritas. Contohnya adalah PDS yang pada pemilu lalu berhasil mendapatkan 9 kursi, tapi hangus karena tidak lolos PT. Suara PDS pun kemudian dibagi rata dan diambil oleh caleg lain.
Baca Juga:
"Lantas, suara siapa yang mewakili para caleg yang mendapatkan limpahan suara dari PDS itu? Suara minoritas terabaikan. Padahal, sekecil apapun, aspirasi harus didengarkan," imbuhnya.
Ditambahkan Kaban, jika mau konsisten dengan undang-undang, maka kondisi multi (partai) pun harus dipertahankan. Masyarakat juga menurutnya, diharapkan tidak terperangkap pada isu sistem presidensial yang dikaitkan dengan PT. "Sistem presidensial jangan terperangkap pada parliamentary threshhold, tapi justru fraksi threshold," tukasnya.
Saat ini, ucap Kaban lagi, jika negara ini dikatakan menganut sistem presidensial, nyatanya juga sangat tidak sejalan jika jumlah fraksinya banyak. "Kalau mau sistem presidensial, seharusnya jumlah fraksi yang dibatasi. Setiap partai yang memiliki wakilnya di DPR, maka dia berhak mendirikan fraksi sendiri atau gabungan fraksi," katanya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban mengusulkan, agar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, para calon anggota
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang