Kaban: Eksploitasi di KHL Tumpang Pitu agar Ditindak
Rabu, 20 Mei 2009 – 19:56 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban meminta aparat hukum untuk menindak kegiatan eksploitasi kandungan emas di Kawasan Hutan Lindung (KHL) Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Ditegaskan Kaban, pihaknya belum pernah memberikan izin eksploitasi di kawasan tersebut. Yang sudah diterbitkan katanya, baru sebatas izin eksplorasi.
"Izin eksplorasi itu untuk kepentingan penelitian mengenai deposit emas di sana. Izin eksplorasi tidak otomatis eksploitasi. Kalau masyarakat sudah melakukan eksploitasi, maka itu sudah tergolong pelanggaran. Itu bisa langsung ditindak karena merupakan tindak pidana," ujar MS Kaban, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di gedung DPR, Senayan, Rabu (20/5).
Baca Juga:
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR Arifin Djunaedi (F-PKB) itu, Kaban mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mudah mengeluarkan izin eksploitasi di kawasan hutan. Katanya, untuk dikeluarkannya izin itu, perlu tahapan yang panjang termasuk kajian-kajian terhadap dampak yang ditimbulkan.
"Izin juga harus mendapat persetujuan DPR. Terlebih lagi, bila hal itu menyangkut kawasan hutan lindung," tambahnya.
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban meminta aparat hukum untuk menindak kegiatan eksploitasi kandungan emas di Kawasan Hutan Lindung (KHL) Tumpang
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK