Kaban: Eksploitasi di KHL Tumpang Pitu agar Ditindak

Kaban: Eksploitasi di KHL Tumpang Pitu agar Ditindak
Kaban: Eksploitasi di KHL Tumpang Pitu agar Ditindak
"Yang jelas, tidak sembarangan. Ketentuan di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas, bahwa di kawasan hutan lindung tak boleh ada pertambangan terbuka. Di hutan lindung hanya boleh ada penambangan tertutup atau underground mining," jelasnya. (sam/JPNN)

JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban meminta aparat hukum untuk menindak kegiatan eksploitasi kandungan emas di Kawasan Hutan Lindung (KHL) Tumpang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News