Kaban Mangkir dari Panggilan KPK

Kaban Mangkir dari Panggilan KPK
Kaban Mangkir dari Panggilan KPK

JAKARTA- Menteri Kehutanan Malem Sambat (MS) Kaban mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya,  Menteri Kaban akan dimintai keterangan seputar kasus aliran dana Bank Indonesia oleh KPK, pada Jumat (8/8), Sebelumnya, pemanggilan serupa juga dilakukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas ) Paskah Suzetta .

        Berbeda dengan Kaban, Paskah menghadiri pemanggilan KPK. ‘’Pak Kaban dijadwalkan pada pukul 10.00. Tetapi, kita tunggu sampai pukul 15.00 WIB bulan juga datang, dan tanpa memberikan alasan,’’jelas juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/8).

        Apakah KPK akan memanggil paksa?  ‘’Belum,’’ kata Johan. Ia mengatakan, KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Kaban. ‘’Tetapi, soal waktu kita masih belum menentukan. Masih dalam tahap penjadwalan,’’ Johan menjelaskan.

        Seperti diketahui, MS Kaban diperiksa KPK terkait aliran dana BI. Bersama-sama dengan mantan anggota komisi IX Paskah Suzetta, namanya disebut-sebut oleh terdakwa Hamka Yandhu ikut menikmati dana haram dari Bank Indonesia.

        Menurut Hamka, Kaban bersama-sama dengan 52 anggota komisi IX DPR RI  periode 1999 – 2004 turut menikmati dana Bank Indonesia tersebut. Besarnya memang bervariasi antara Rp.50 juta hingga Rp. 1 miliar.

        Menurut Hamka, Kaban tercatat diberi Rp 300 juta, sedangkan Paskah mendapat Rp 1 miliar. Seluruh uang yang sebenarya milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) diserahkan langsung oleh Hamka atau mereka datang ke ruang kerja anggota Partai Golkar tersebut. (pra)
Berita Selanjutnya:
KPU Perpanjang Waktu DPS

JAKARTA- Menteri Kehutanan Malem Sambat (MS) Kaban mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya,  Menteri Kaban akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News