Kaban Masih Sewot Soal KPK

Kaban Masih Sewot Soal KPK
Kaban Masih Sewot Soal KPK
JAKARTA - Pengembalian sejumlah barang hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diambil dari gedung kesekretariatan Departemen Kehutanan RI, dianggap Menteri Kehutanan MS Kaban bahwa kasus tersebut sudah selesai. Namun, hingga kini Kaban masih saja sewot.

jpnn.com - "Kasus itu sudah selesai. Gak ada masalah lagi. Gak usah diperpanjang lah," ujar Kaban bernada sewot. Tentang rencana dirinya akan dihadirkan dalam persidangan Tipikor sebagai saksi untuk kasus Tanjung Api Api dan Bintan, Kaban tak mau komentar banyak. "Saya gak mau mendahului Tuhan," tandasnya.

Kaban kembali mengkritik tim penggeledahan KPK yang 'mengacak-acak' departemen yang dipimpinnya. "Ya, mestinya dengan jujur, hati kita betul-betul transparan, harus bertiitk tolak pada kebenaran. Saya tidak bicara personal tapi sistem kita harus berjalan terbuka," ujar Kaban sedikit mengambang.

Maksudnya, terang pria yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, meski penggeledahan merupakan sesuatu yang diatur undang-undang, namun tetap harus terbuka. "Penggeledahan itu memang diperbolehkan, tapi itu harus punya tujuan yang jelas, sasaran yang

jelas, dan persoalannya apa. Itu semua harus diungkap ke publik," cetusnya.

Cerita Kaban, setelah penggeledahan tersebut, dia langsung melontarkan dua kritik kepada lembaga superbody itu. "Pertama, antara surat perintah tugas dengan dokumen-dokumen yang diambil tidak conect (nyambung). Menurut saya, tidak sesuai, bertentangan," tukasnya.

Bukan hanya surat perintah, lanjut Kaban, tempat-tempat yang digeledah juga tidak conect. "Spesifiknya surat perintah tugas itu 'kan berkaitan dengan Tanjung Api Api (TAA) dan Pulau Bintan. Nah, pelepasan kawasan hutan Bintan dan TAA itu ada pada Badan Planologi. Iya kan. Tapi yang diperiksa adalah kantor Sekjen dan aparat kesekretariatan jenderal. Ini ga cocok, tidak tepat sasaran. Jadi, apa sebenarnya yang dicari ini," ujarnya ketus.

Kedua, lanjut Kaban, dikatakan tim tidak memasuki ruang menteri. "Katanya tak masuk ruang menteri, ternyata ada dokumen yang diambil dari ruang Menteri Kehutanan. Ini yang saya pertanyakan, apakah wilayah kebijakan itu juga dimasuki. Daerah-daerah mana saja yang perlu digeledah. Itu menurut saya yang perlu kejujuran lah," bebernya.(gus/jpnn)

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA - Pengembalian sejumlah barang hasil penggeledahan yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News