Kaban Pasrah kalau Dicopot
Siap Penuhi Panggilan SBY Terkait Kasus BI
Minggu, 03 Agustus 2008 – 09:09 WIB
Selama ini, kata dia, apabila korupsi terbongkar dilakukan bersama-sama, justru tidak ada tindak lanjutnya. ”Paling-paling yang ditindaklanjuti adalah yang melibatkan 2 atau 3 orang saja,” jelasnya. Padahal, apabila KPK mau menindaknya, tentu menjadi pelajaran berharga bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di bagian lain, Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengaku belum mendengar rencana pertemuan presiden dengan Menteri Kaban. ’’Saya belum tahu rapatnya apa,’’ katanya di sela-sela sela kejuaraan menembak Kapolri Cup 2008 di Senayan Sabtu (2/8).
Namun, orang nomor satu di tubuh Polri itu mengatakan bahwa kasus ini tidak sampai di meja polisi. ”Kan ditangani KPK, bukan polisi,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, mantan Gubernur DKI Sutiyoso mendesak pemerintahan SBY-Kalla tegas menyikapi kasus dana BI. SBY-Kalla harus berani memberhentikan Kaban dan Paskah. ’’Itu demi kredibilitas pemerintahan. Kalau menunggu putusan hukum, paling tidak dua menteri yang terindikasi harus dinonaktifkan,” ujar Sutiyoso yang dihubungi ketika berada di Jogjakarta tadi malam.
Menurut Sutiyoso, Presiden SBY tidak perlu menunggu vonis pengadilan untuk memberhentikan Kaban dan Paskah. Apabila tidak ada tindakan tegas, mereka akan untung dan proses hukum terhambat. (git/naz/noe/agm)
JAKARTA – Menteri Kehutanan M.S. Kaban siap memenuhi panggilan Presiden SBY Senin (4/8). Anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala