Ka'ban: RUU Mengarah ke Pemilu di Negara Federal
Senin, 09 April 2012 – 15:15 WIB

Ka'ban: RUU Mengarah ke Pemilu di Negara Federal
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Ka"ban mengatakan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU Pemilu telah menyalahgunakan wewenangnya dalam merumuskan RUU Pemilu yang mengarah pada praktek Pemilu di negara-negara federal. Menurut mantan Menteri Kehutanan itu, dari catatan sejarah pada era kolonial Belanda berkuasa tidak ada larangan untuk membatasi kehadiran partai politik di parlemen.
"Saya ingatkan, negara ini adalah berbentuk Nation bukan State. RUU yang sekarang dibuat Pansus DPR mengarah kepada pelaksanaan Pemilu di negara-negara berbentuk State," kata Ka"ban, dalam acara pertemuan Forum Lima dengan pimpinan DPR, di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (9/4).
Baca Juga:
Karena RUU Pemilu itu bertentangan dengan karakter Bangsa Indonesia yang berbentuk Nation, menurut Ka"ban, potensi konflik dari RUU Pemilu itu sangat tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Ka"ban mengatakan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU Pemilu telah menyalahgunakan wewenangnya
BERITA TERKAIT
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution