Ka'ban: RUU Mengarah ke Pemilu di Negara Federal
Senin, 09 April 2012 – 15:15 WIB
"Angka 2,5 persen itu muncul saat sejumlah anggota Pansus kongkow-kongkow dan keluar angka 2,5 persen itu. Apakah angka PT sekarang juga muncul dari hasil kongkow-kongkow anggota Pansus RUU pemilu," pungkas Ka"ban dengan nada tanya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Ka"ban mengatakan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU Pemilu telah menyalahgunakan wewenangnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik