Kaban Tegaskan Tak Terima Duit TAA
Senin, 20 Oktober 2008 – 16:02 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menegaskan bahwa lembaganya di Departemen Kehutanan tak ikut kecipratan uang suap atas pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), dari pengusaha asal Sumatera Selatan. Kendati ada kasus yang membelit sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI seperti Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal, juga kontraktor dari PT Chandratex Indo Artha, Chandr Antonio Tan. Kaban mengaku siap untuk dimintai keterangan sebanyak-banyaknya oleh KPK terkait kasus suap lebih dari Rp5 miliar yang mengalir ke wakil rakyat di Senayan tersebut. "Saya sudah memberiklan keterangan, tadi saja pertanyannya banyak banget," pungkasnya.
Kabanmenegaskan keterlibatan dirinya karena ikut bertanggung jawab sebagai Menteri Kehutanan. "Saya tak ikut menikmati (uang suap itu). Saya ikut bertanggung jawab sebagai menteri. Tapi semuanya berjalan sesuai prosedur," tegas Kaban kepada wartawan di KPK, ketika dia keluar dari ruang penyidikan, Senin sore (20/10).
Baca Juga:
Kaban yang diperiksa sekitar 5 jam dari pukul 10.0 WIb hingga pukul 15.0 WIb tersebut menegaskan bahwa dirinya mengeluarkan izin karena ada rekomendasi dari DPR. "Saya keluarkan surat izin untuk pelepasan hutan lindung TAA karena ada rekomendasi DPR," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menegaskan bahwa lembaganya di Departemen Kehutanan tak ikut kecipratan uang suap atas pelepasan
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten