Kabar Bahagia dari Sri Mulyani, Banpres Produktif dan Subsidi Gaji Bisa Dicairkan, Guru Honorer Dapat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyampaikan dua program baru untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni bantuan presiden (banpres) produktif dan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sudah bisa dicairkan.
Sri menjelaskan peluncuran atau pencairan itu akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pekan ini.
"Untuk dua program baru yang diminta untuk dilakukan, dan selama sebulan ini sudah difinalkan dan akan diluncurkan Bapak Presiden dalam minggu ini yaitu bantuan presiden produktif dan subsidi gaji yang semuanya sudah disiapkan dalam bentuk DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran)," kata Sri, saat rapat membahas perkembangan PEN bersama Komisi XI DPR, Senin (24/8).
Mantan petinggi Bank Dunia yang karib disapa Ani itu menjelaskan dua program baru itu memang dimasukkan pemerintah ke dalam PEN, untuk memulihkan ekonomi karena Covid-19 dan dampaknya.
Dia menjelaskan program pertama yakni banpres produktif untuk usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM ditargetkan menyasar 9,1 juta pelaku usaha. Menurutnya, setiap pelaku usaha akan mendapatkan Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.
"DIPA-nya sudah diselesaikan. Bantuan ini langsung dibayarkan dalam bentuk Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang sudah kami masukkan dalam database, ada nama, alamat, dan nomor akunnya," papar Ani.
Dia menjelaskan kriteria penerima adalah mereka yang sudah tidak memiliki kredit di perbankan. Memiliki usaha mikro atau ultramikro. Nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp 2 juta. Nasabah yang sudah memiliki NIK, KTP, di dalam database pemerintah. "Dari 9,1 juta ini, target sasaran (awal) 1,2 juta akan segera dicairkan," ungkap Ani.
Menurutnya, proses data collecting sampai hari ini terus dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Selamat siang. Ada kabar gembira dari Sri Mulyani. Bantuan presiden produktif dan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juga sudah bisa dicairkan, loh.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya