Kabar Bahagia dari Sri Mulyani, Banpres Produktif dan Subsidi Gaji Bisa Dicairkan, Guru Honorer Dapat
Senin, 24 Agustus 2020 – 14:21 WIB
Sri Mulyani. Foto: JPNN
Ani menjelaskan untuk program ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 37,87 triliun yang sudah dikeluarkan dalam dokumen anggaran atau DIPA.
Bantuannya sama dengan banpres produktif yakni Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan.
Bedanya, untuk program ini dua kali ditransfer masing-masing Rp 1,2 juta. Sementara banpres produktif satu kali transfer sebesar Rp 2,4 juta.
"Kemenaker sudah mengeluarkan Permenaker, dan DIPA sudah diterbitkan. Sehingga mulai tanggal 24 Agustus 2020 sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya," pungkas Ani. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Selamat siang. Ada kabar gembira dari Sri Mulyani. Bantuan presiden produktif dan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juga sudah bisa dicairkan, loh.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow