Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Senin, 05 September 2022 – 06:06 WIB

Ilustrasi surat kendaraan bermotor. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.
Ada dua kesempatan, kata Syagrial, pertama agar masyarakat idak terlalu besar membayar denda, dan terhindar dari penghapusan data ranmor.
“Rencana awal tahun depan. Namun, dapat dipercepat sejalan dengan surat Korlantas. Ini akan jadi alternatif dan solusi bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam penerapannya nanti, Polri akan memberi surat peringatan selama li,ma bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.
Selanjutnya, dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen. (mcr36/jpnn)
Bapenda Riau berencana memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat yang sudah menunggak dalam waktu yang lama.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim