Kabar Baik Bagi ASN, Cuti Tahunan Bisa Diambil Sebelum dan Sesudah Libur Lebaran
Kamis, 14 April 2022 – 09:43 WIB

Kabar baik bagi ASN yang hendak mengambil cuti tahunan 2022 Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dalam SKB tersebut, Pemerintah menetapkan cuti bersama untuk Idulfitri 1443 Hijriah berlangsung selama empat hari, yakni pada 29 April serta 4, 5, 6 Mei. (antara/jpnn)
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan kabar baik bagi ASN. Dia menyebut cuti tahunan bisa diambil sebelum dan sesudah libur bersama Lebaran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Cicip Kuliner Lebaran di PIK: Mulai dari Masakan Nusantara hingga Jepang, Lengkap!
- Transjakarta Ubah Jam Operasional Saat Lebaran, Mulai Pukul 09.00 WIB
- Pesona Hijau Mangrove hingga Pantai, PIK Cocok untuk Liburan Keluarga