Kabar Baik bagi Guru PAUD, Ada Kaitannya dengan RUU Sisdiknas
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dinilai sebagai inovasi terhadap masa depan profesi tenaga pendidik, khususnya untuk para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pengamat pendidikan Islam dan pemerhati anak usia dini IAIN Pontianak Yusdiana menilai masa depan guru PAUD tampak makin kuat statusnya dan setara dengan tenaga pendidik di satuan pendidikan lainnya karena RUU Sisdiknas.
"Guru PAUD dengan diatur berhak memperoleh tunjangan kesejahteraan bisa diartikan sebagai keberpihakan negara. Selama ini guru PAUD masih dianggap seperti sebelah mata saja, padahal peranannya amat penting membentuk karakter masa depan bangsa,” ujar Yusdiana dalam keterangan yang diterima Selasa (27/9).
Yusdiana menyebut sejajarnya status dan tunjangan profesi guru PAUD dalam RUU Sisdiknas akan memacu semangat meningkatnya kompetensi tenaga pendidik karena telah dijamin kesejahteraannya.
“Jadi, RUU Sisdiknas yang mengatur hak, kesejahteraan, serta status profes adalah jawaban cita-cita tenaga pendidik PAUD selama ini. Terwujud persamaan keadilan bahwa guru PAUD juga sejajar hak dan kewajibannya dengan satuan pendidikan lainnya,” ucap Yusdiana.
Yusdiana mengatakan niat pemerintah melalui RUU Sisidknas untuk mengakui status guru PAUD sekaligus memperhatikan tunjangannya harus dicermati secara positif.
Sebab, RUU Sisdiknas adalah upaya membangun pendidikan yang profesional dari mulai tingkat paling dasar.
Yusdiana berharap, konsistensi kesejahteraan dan kejelasan pengakuan status guru PAUD dalam RUU Sisidiknas dapat segera terealisasi menjadi UU.
Pengamat pendidikan Islam dan pemerhati anak usia dini, Yusdiana menilai RUU Sisdiknas sebagai inovasi dunia pendidikan, terutama bagi guru PAUD
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas