Kabar Baik Bagi Pekerja, Pemerintah Kembali Luncurkan Program Subsidi Upah
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebut pemerintah meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja dengan alokasi dana sebesar Rp 8,8 triliun.
LaNyalla menyambut baik inisiatif tersebut, karena sangat membantu di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
"Program baru subsidi upah yang dikeluarkan pemerintah ini merupakan inisiatif yang baik."
"Subsidi upah akan membantu pekerja yang dirumahkan, khususnya akibat kebijakan PPKM," ujar La Nyalla, di sela reses di Jawa Timur, Kamis (22/7).
Total alokasi dana ditujukan bagi 8,8 juta pekerja non-esensial.
Rencananya akan disalurkan dalam dua tahap masing-masing Rp 500 ribu untuk dua bulan dan akan dibayarkan sekaligus atau sebesar Rp 1 juta.
Program subsidi upah ini, kata dia, bukan untuk yang diputus hubungan kerja, namun bagi pekerja yang daerahnya berada pada kategori kritis, sehingga terpaksa dirumahkan oleh perusahaan.
LaNyalla mengingatkan ada beberapa syarat bagi pekerja yang bisa menerima insentif ini.
Pemerintah berencana kembali meluncurkan program subsidi upah, LaNYalla sebut inisiatif yang baik.
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Pemerintah Harus Serius Mendorong Bioethanol Sebagai BBN
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia
- Sukseskan Program Pemerintah, TNI AL Laksanakan Makan Bergizi Gratis
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi