Kabar Baik Bagi Pekerja, Pemerintah Kembali Luncurkan Program Subsidi Upah

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebut pemerintah meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja dengan alokasi dana sebesar Rp 8,8 triliun.
LaNyalla menyambut baik inisiatif tersebut, karena sangat membantu di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
"Program baru subsidi upah yang dikeluarkan pemerintah ini merupakan inisiatif yang baik."
"Subsidi upah akan membantu pekerja yang dirumahkan, khususnya akibat kebijakan PPKM," ujar La Nyalla, di sela reses di Jawa Timur, Kamis (22/7).
Total alokasi dana ditujukan bagi 8,8 juta pekerja non-esensial.
Rencananya akan disalurkan dalam dua tahap masing-masing Rp 500 ribu untuk dua bulan dan akan dibayarkan sekaligus atau sebesar Rp 1 juta.
Program subsidi upah ini, kata dia, bukan untuk yang diputus hubungan kerja, namun bagi pekerja yang daerahnya berada pada kategori kritis, sehingga terpaksa dirumahkan oleh perusahaan.
LaNyalla mengingatkan ada beberapa syarat bagi pekerja yang bisa menerima insentif ini.
Pemerintah berencana kembali meluncurkan program subsidi upah, LaNYalla sebut inisiatif yang baik.
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Direktur PT NWR Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tragis di Sungai Segati
- Irjen Iqbal Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Truk di Sungai Segati