Kabar Baik Bagi Pekerja, Pemerintah Kembali Luncurkan Program Subsidi Upah
Kamis, 22 Juli 2021 – 21:59 WIB
"Apalagi untuk karyawan yang dirumahkan. Salah satunya adalah para pengusaha mal, karena ada larangan beroperasi selama PPKM Darurat."
"Saya memahami kondisi yang sedang dialami. Namun sekali lagi, saya mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak melakukan PHK."
"Pengusaha bisa berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi paling baik," pungkas LaNyalla.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah berencana kembali meluncurkan program subsidi upah, LaNYalla sebut inisiatif yang baik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Penjualan Anjlok, Nissan Terpaksa Pangkas Pekerja dan Kapasitas Produksi