Kabar Baik Bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan, Segera Diresmikan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menyampaikan kabar baik bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Menurut Masduki, Presiden Joko Widodo bakal meresmikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada Selasa (22/2).
Progam ini merupakan skema penguatan perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
JKP diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), menggantikan manfaat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Soal JKP dan JHT, ini kan program JKP di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)."
"Insyaallah, Selasa (22/2) besok, rencananya akan diresmikan oleh Presiden (Jokowi)," ujar Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima.
Masduki menyebut program JKP merupakan penguatan skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK, di mana iuran JKP mendapat subsidi dari pemerintah.
"Jadi, pekerja tidak dibebani iuran baru. Pekerja peserta BPJS otomatis ikut program JKP," katanya.
Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menyampaikan kabar baik bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan dimana programnya segera diresmikan Presiden Jokowi.
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Akademisi Ini Sebut Tak Ada Intervensi Presiden di Pilkada 2024
- Penjualan Anjlok, Nissan Terpaksa Pangkas Pekerja dan Kapasitas Produksi