Kabar Baik bagi Profesor tentang Tunjangan

Kabar Baik bagi Profesor tentang Tunjangan
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Dengan demikian, secara total profesor mendapatkan tunjangan tiga kali gaji pokok.

Tunjangan kehormatan dan profesi dosen ini juga dihentikan jika yang bersangkutan diangkat menjadi pejabat negara.

Berdasar hasil evaluasi Kemenristekdikti, total guru besar di Indonesia ada 5.366 orang.

Sampai akhir 2017 lalu, ada 4.299 yang mendaftar di Science and Technology Index (SINTA).

Dari jumlah tersebut, hanya 1.551 profesor dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemenristekdikti, salah satunya publikasi internasional.

Sisanya tidak menjalankan kewajiban publikasi internasional.

"Kami mendorong guru besar ini membudayakan menulis. Profesor itu bukan sekadar gelar tapi jabatan yang melekat pada seorang dosen,” kata Ali. (esy/jpnn)


Kemenristekdikti masih memberikan waktu kepada para profesor untuk menyelesaikan tugas membuat publikasi di jurnal internasional bereputasi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News