Kabar Baik Buat Bunda, Harga Emas Antam Bukan Main

Kabar Baik Buat Bunda, Harga Emas Antam Bukan Main
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau mengalami kenaikan cukup signifikan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau mengalami kenaikan cukup signifikan.

Dipantau dari laman logammulia.com pada Rabu pagi naik Rp 11 ribu menjadi Rp 1.028.000 per gram.

Dalam perdagangan pada Selasa (7/2), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.017.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 11.000 menjadi Rp 913.000 per gram dibandingkan harga "buyback" pada Selasa (7/2) senilai Rp 902.000 per gram.

Namun, untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai "buyback".

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau mengalami kenaikan cukup signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News