Kabar Baik Buat Guru Honorer dari Gubernur Zainal Arifin Paliwang

Kabar Baik Buat Guru Honorer dari Gubernur Zainal Arifin Paliwang
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. FOTO: ANTARA/Susylo Asmalyah

"Pemprov Kaltara telah memberikan insentif tambahan bagi GTK honorer di SMA/SMK/SLB sebesar Rp 550 ribu per bulan," katanya.

Namun karena keterbatasan anggaran, diharapkan dari pemerintah pusat juga mempertimbangkan kembali sehingga kehadiran negara terhadap tenaga pendidik itu benar-benar dirasakan oleh mereka.

Berkaitan dengan ketersediaan anggaran untuk gaji guru PPPK, Pemprov mengalokasikan sebesar Rp 8,4 miliar untuk tahun 2021.

Hal ini tercantum berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan RI No. S-98/PK/2021. Sedangkan untuk tahun 2022 teralokasi sebesar Rp 18,2 miliar sesuai dengan SE DJPK No. S-204/PK/2021.

"Pemprov juga telah mengusulkan sebanyak 464 formasi PPPK tahun 2022 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," kata Zainal.

Hal ini berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 800/1100/2.1-BKD tanggal 15 November 2021 perihal Penyampaian Kebutuhan ASN Pemerintah Provinsi.

Perinciannya, 112 formasi PPPK Guru dan 352 formasi PPPK Non-Guru. (antara/jpnn)


Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer di Kalimantan Utara mendapat kabar baik.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News